Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG - Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Popayato Timur diduga melibatkan oknum anggota Polisi berinisial D dan juga oknum wartawan di Provinsi Gorontalo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (10/05/2024), dugaan keterlibatan oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Pohuwato itu diketahui saat pertama kali membuka akses jalan menuju lokasi PETI yang berada di KM 53 Kecamatan Popayato Timur.
Ia juga diduga terlibat dalam hal mementori puluhan alat berat jenis ekskavator yang masuk ke lokasi PETI yang masih berada di kawasan Perusahaan PT.Inti Global Laksana (IGL) tersebut.
Sementara itu, dugaan keterlibatan oknum wartawan dalam aktivitas PETI di wilayah barat Pohuwato itu karena terinformasi dirinya memiliki hubungan kekeluargaan dengan istri dari oknum anggota Polisi D tersebut.
“Kalau tidak salah, beliau (Oknum wartawan) itu masih ada hubungan keluarga dengan oknum komdan (Polisi) itu, karena masih satu marga dengan dia,” ungkap salah narasumber yang tak ingin disebutkan namanya, saat dikonfirmasi, Ahad (12/5/2024).
Narasumber itu menyampaikan bahwa awal mula komunikasi mereka itu ketika ada pemberitaan insiden kecelakaan yang dialami warga Desa Butungale, Kecamatan Popayato Barat, Sudin Rahman (54) di lokasi PETI yang berada di KM 53, Popayato Timur, Jumat (03/04/2024).