"Saya mohon keadilan untuk saya. Saya berharap sekali dalam situasi ini Bapak Presiden Prabowo bisa melihat kasus saya secara jernih dan objektif. Beliau adalah negarawan yang hebat dan bijaksana yang saya yakin tidak ingin ada kriminalisasi di negeri ini," ujar Kerry di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat malam.
Majelis hakim yang dipimpin Fajar Kusuma Aji menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pleidoi atau nota pembelaan dari para terdakwa pada Kamis, 19 Februari 2026.