"Pemerintah bertanggung jawab menjamin ketahanan pangan dan menjaga kualitas konsumsi pangan. Melalui GPM ini, masyarakat diharapkan memiliki kemampuan untuk membeli sejumlah komoditi dengan harga yang dapat dijangkau," ucapnya.
Pjs.Bupati mengatakan, untuk menstabilkan harga bahan pangan ditengah-tengah masyarakat perlu dilakukan upaya atau tindakan secara masif, apalagi dalam beberapa minggu ke belakang diketahui bahwa Indeks Perkembangan Harga (IPH) di Kabupaten Lima Puluh Kota mengalami peningkatan dan tertinggi di wilayah regional Sumatera yaitu dengan nilai IPH 2,29.
"Melalui GPM diharapkan dapat mengantisipasi terjadinya dampak dari kenaikan harga sejumlah komoditi pangan penyumbang IPH tersebut terutama daging ayam, cabai, dan bawang merah, perlu dilakukan upaya Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam bentuk Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM).
Gerakan Pangan Murah ini merupakan salah satu program pemerintah guna menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat dengan menghadirkan harga pangan yang terjangkau," tambahnya.
Selain itu, kata Pjs. Bupati Ahmad Zakri, GPM menjadi langkah strategis menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan di masyarakat, upaya Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melalui GPM ini juga diharapkan akan berdampak terhadap pengendalian inflasi daerah, dimana merupakan tugas kita bersama-sama sebagai Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk tetap menjaga laju inflasi yang rendah dan stabil.