Laporan: Hamid Toliu
POHUWATO, CARAPANDANG.COM - Walaupun gerakan Unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Lingkungan (APMPL) Provinsi Gorontalo, beberapa pekan kemarin terus digagalkan dan terus mendapatkan sabotase dari beberapa pihak.
Maka kali ini APMPL kembali melakukan unjukrasa di depan Mapolda Gorontalo, Kamis (20/07/2023). Dengan membawa beberapa tuntutan tegas kepada Kapolda Gorontalo, agar dapat mengambil langkah tegas terhadap kerusakan lingkungan yang di akibatkan oleh aktivitas pertambangan ilegal tanpa izin di wilayah Hukum Pohuwato.
Dalam orasinya Aktivis APMPL Mahmudin Machmud menegaskan, bahwa pada aksi unjuk rasa jilid III yang digelar di depan Ma-Polda tidak dihadiri oleh Kapolda Gorontalo.
"Ada beberapa tuntutan yang ingin kami tegaskan kepada Kapolda Gorontalo, namun ketidak hadiran Kapolda Gorontalo hari ini membuat kami kecewa, seakan persoalan kerusakan lingkungan akibat ulah aktivitas alat berat di pertambangan ilegal di kabupaten Pohuwato bukan masalah serius yang di hadapi oleh masyarakat Pohuwato,"tegas Mahmudin.
Dengan nada serius Mahmudin membeberkan, bahwa dirinya tidak akan mundur dari perjuangan menyuarakan hak-hak masyarakat yang menjadi korban atas ulah Ilegal Mining di wilayah hukum Pohuwato.