CARAPANDANG - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pemberlakuan kembali blokade angkatan laut terhadap Iran di Selat Hormuz, serta rencana pengenaan biaya sebesar 20% untuk semua kargo yang melintasi jalur perairan strategis tersebut. Pengumuman ini disampaikan melalui platform Truth Social pada hari Senin (13/7/2026).
Trump menegaskan bahwa Selat Hormuz tetap terbuka dan akan dijaga oleh AS.
"Kami memberlakukan kembali BLOKADE IRAN, yang demikian dinamakan karena ini hanya menghentikan kapal-kapal Iran atau pelanggannya untuk masuk atau keluar. Semua negara lain akan memiliki penggunaan Selat yang adil dan terbuka," tulisnya.
Langkah ini dilakukan setelah Iran mengklaim telah menutup selat tersebut dan kedua negara saling melancarkan serangan rudal serta drone.
Trump menyatakan AS akan menjadi "Penjaga Selat Hormuz" dan berhak mendapatkan penggantian biaya pengamanan.
"Kami akan diganti, dengan tarif 20% dari semua kargo yang dikirim, untuk semua biaya yang diperlukan," ujarnya.
Iran merespons dengan menegaskan tidak akan membiarkan AS ikut campur dalam pengelolaan selat tersebut.
Sementara itu, PBB dan berbagai pihak menolak rencana pungutan ini, yang dianggap tidak memiliki dasar hukum dan berpotensi meningkatkan ketegangan serta harga minyak global.