Beranda Berita Aturan Batas Umur Pendaftaran CPNS 2024: Boleh 40 Tahun!

Aturan Batas Umur Pendaftaran CPNS 2024: Boleh 40 Tahun!

Ketentuan batas usia maksimal 40 tahun ini juga berlaku pada kebutuhan khusus Diaspora dengan kualifikasi pendidikan doktor yang melamar pada jabatan dokter, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa.

0
536
Ilustrasi | Istimewa

CARAPANDANG.COM - Pemerintah sudah membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Aturan batas umur sudah ditetapkan minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Berdasarkan situs Kementerian PANRB, pelamar usia 40 tahun juga diperbolehkan untuk kebutuhan tertentu.

"Batas usia maksimal 40 tahun diperuntukkan bagi pelamar pada kebutuhan umum yang melamar pada jabatan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, serta dosen, peneliti dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor," tulis pada situs tersebut.

Ketentuan batas usia maksimal 40 tahun ini juga berlaku pada kebutuhan khusus Diaspora dengan kualifikasi pendidikan doktor yang melamar pada jabatan dokter, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti dan perekayasa.

Pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menyediakan formasi CPNS Tahun 2024 sebanyak 250.407. Formasi tersebut akan dibuka oleh 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.

Berikut jadwal lengkapnya!

1. Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d. 2 September 2024

2. Pendaftaran Seleksi 20 Agustus s.d. 6 September 2024

3. Seleksi Administrasi 20 Agustus s.d. 13 September 2024

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 s.d. 17 September 2024

5. Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS TA 2023 oleh oleh Peserta Seleksi 18 s.d. 28 September 2024

6. Masa Sanggah 18 s.d. 20 September 2024

7. Jawab Sanggah 18 s.d. 22 September 2024

8. Pengumuman Pasca Masa Sanggah 21 s.d. 27 September 2024

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here