Beranda Hukum dan Kriminal Bahayanya Jadi PMI Ilegal

Bahayanya Jadi PMI Ilegal

Negara tidak pernah kalah melawan sindikat penempatan ilegal dan masyarakat juga harus diedukasi bahwa segala resiko berangkat tidak resmi itu apa,

0
2,840
istimewa

CARAPANDANG - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengajak para korban penempatan ilegal atau Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai juru sosialisasi bahaya menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

"Saya selalu mengajak mereka yang mengalami, menjadi korban penempatan ilegal untuk menjadi juru kampanye pemerintah, untuk ikut menyosialisasikan apa bahayanya berangkat tidak resmi," ujarnya usai mengunjungi keluarga korban di Cianjur, Jawa Barat, Selasa (11/7) malam.

Ia menyampaikan negara telah menyiapkan berbagai fasilitas bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri secara ilegal.

"Bahkan mereka dibekali dengan pendidikan dan pelatihan agar kompeten, ahli, terampil di bidangnya dan memiliki kemampuan berbahasa," katanya.

Menurutnya, pekerja migran Indonesia harus memiliki kompetensi di bidangnya karena mereka adalah wajah dan harga diri negara.

"Jadi kalau orang luar negeri melihat para pekerja kita benar-benar memiliki kompetensi di bidangnya dimana dia bekerja maka wajah Indonesia akan dinilai positif," tuturnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, BP2MI akan terus berupaya untuk memperbaiki tata kelola penempatan dan perlindungan pada pekerja migran Indonesia.

Dalam rapat gugus tugas di tingkat nasional yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD, ia menyampaikan beberapa langkah strategis untuk melawan para sindikat penempatan ilegal PMI.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here