Beranda Daerah Baru Ditempati, 58 Huntara di Aceh Utara Rusak Diterjang Angin Kencang

Baru Ditempati, 58 Huntara di Aceh Utara Rusak Diterjang Angin Kencang

Huntara yang rusak tersebut merupakan bangunan yang baru saja ditempati oleh para penyintas banjir bandang November 2025.

0
Hunian Sementara (Huntara) rusak karena diterjang angin di kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Selasa (2/6/2026). (Pemkab Aceh Utara/Tirto.id)

Forecaster BMKG SIM Aceh, Dedi, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi tiba-tiba pada sore hingga malam hari, yang dipicu pemanasan intensif pada siang hari.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap BNPB dan Kementerian PU dapat melakukan penanganan cepat terhadap hunian sementara yang rusak tersebut, agar masyarakat yang baru saja melewati bencana banjir dan tanah longsor tidak larut dalam kesedihan berkepanjangan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here