Beranda Suara Senayan Basuki Hadimuljono Jadi Ketua OIKN Definitif

Basuki Hadimuljono Jadi Ketua OIKN Definitif

DPR RI menyetujui untuk mengangkat mantan Menteri PUPRnyang juga Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadmuljono sebagai Kepala OIKN definitif.

0
214
DPR RI menyetujui untuk mengangkat mantan Menteri PUPRnyang juga Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Basuki Hadmuljono sebagai Kepala OIKN definitif.

CARAPANDANG - DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk mengangkat mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN definitif.

Dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan bahwa DPR RI telah menerima dan memproses Surat Presiden (Surpres) RI Nomor R56 tertanggal 23 Oktober 2024 ihwal penyampaian calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

"Hasilnya DPR RI dapat memahami dan menerima usulan calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan dan mekanisme berlaku," kata Dasco yang memimpin jalannya rapat.

Dia menjelaskan bahwa persetujuan DPR RI atas usulan pengangkatan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN definitif sebagaimana Surpres tersebut diambil dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Senin (4/11) kemarin.

Mekanisme pemberian persetujuan tersebut, kata dia, sesuai dengan ketentuan Pasal 228 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI.

"Menyetujui pembahasan calon Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dilakukan dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI, pimpinan fraksi-fraksi, dan pimpinan Komisi II DPR dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional pada tanggal 4 November 2024," kata dia.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here