Beranda Kabupaten Agam Bawaslu Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Rumah Kelahiran Buya Hamka

Bawaslu Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Rumah Kelahiran Buya Hamka

Bawaslu

0
Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif untuk memberikan pemahaman mengenai Pemilu 2024 dan ikut bersama Bawaslu awasi Pemilu Kamis (12/10).

Selain itu Yus Datuak Parpatiah menyampaikan tentang politik uang yang bisa ditemui pada saat Pemilu. Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki aturan dan Perundang-Undangan yang mengatur mengenai pelanggaran Pemilu.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait