Beranda Kabupaten Agam Bawaslu Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Rumah Kelahiran Buya Hamka Kabupaten Agam Bawaslu Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Rumah Kelahiran Buya Hamka Bawaslu Penulis Amira Izzati - 13 Oktober 2023 16:47 0 Selain itu Yus Datuak Parpatiah menyampaikan tentang politik uang yang bisa ditemui pada saat Pemilu. Indonesia merupakan negara hukum yang memiliki aturan dan Perundang-Undangan yang mengatur mengenai pelanggaran Pemilu. 1 2 3 4 Page 4 of 4 Tags Berita Sebelumnya Imbas Pelanggaran Keselamatan Kerja Pabrik Baterai GM Didenda Berita Berikutnya PBB: Perjanjian AS-Rusia Berakhir, Ancaman Nuklir Kian Besar LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Pengamat: Apakah Jokowi Masih Sakti Mandraguna? Resmikan 76 Revitalisasi Sekolah Pasca Bencana di Aceh, Mendikdasmen : Ini Bentuk Komitmen Pemerintah Pekan Depan Purbaya Rotasi Pegawai DJP, Yang "Nakal" Dipindahkan Sebagai Sanksi Mendikdasmen Pastikan Rehabilitasi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Ditargetkan Tuntas Tahun Ini Usai Bos OJK-BEI Mund, Airlangga-Purbaya-Danantara Gelar Pertemuan Berita Terkait Berita Terkait