CARAPANDANG.COM- Guru Besar Universitas Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran Jakarta Prof Susanto mengatakan mengalihkan kebiasaan anak dari kegiatan yang melulu menggunakan gawai ke arah yang lebih produktif memerlukan pendekatan yang mengarahkan dan menginspirasi.
"Pengalihan kebiasaan anak ke arah yang lebih produktif, kita perlu pendekatan yang tidak sekadar melarang, tetapi mengarahkan dan menginspirasi," kata Susanto saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Hal itu dia sampaikan merespon penerapan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang berlaku efektif mulai 28 Maret 2026.
Menurut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022 itu, salah satu langkah positif yang dapat dilakukan, yakni mendorong aktivitas berbasis minat dan bakat, seperti olahraga, seni, sains, atau kewirausahaan kecil sejak dini.
"Anak perlu merasakan kepuasan nyata di dunia offline (luring)," ujar Susanto.
Begini Kiat Alihkan Anak Dari Gawai
Guru Besar Universitas Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran Jakarta Prof Susanto mengatakan mengalihkan kebiasaan anak dari kegiatan yang melulu menggunakan gawai ke arah yang lebih produktif memerlukan pendekatan yang mengarahkan dan menginspirasi