Beranda Ekonomi BPJPH Ajak Pelaku Usaha Percepat Sertifikasi Halal Jelang Wajib Halal Oktober 2026

BPJPH Ajak Pelaku Usaha Percepat Sertifikasi Halal Jelang Wajib Halal Oktober 2026

Haikal menjelaskan, sertifikasi halal saat ini tidak lagi sekadar kewajiban memenuhi regulasi, tetapi telah menjadi instrumen strategis untuk membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan nilai tambah produk, dan memperluas akses pasar.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengajak pelaku usaha di seluruh Indonesia untuk segera mempercepat proses sertifikasi halal menjelang implementasi kebijakan Wajib Halal yang akan berlaku pada Oktober 2026.

Mengutip laporan Antaranews, imbauan tersebut disampaikan Haikal saat menjadi pembicara utama dalam peringatan HUT ke-42 Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) di Pondok Indah Jakarta, Jumat (24/7/2026)

Ia menegaskan bahwa waktu yang tersisa harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar pelaku usaha siap menghadapi aturan tersebut.

"Jangan lagi berpikir untuk menunda (sertifikasi halal). Waktu yang tersisa harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar pelaku usaha siap menghadapi implementasi wajib halal pada Oktober 2026," ujar Haikal dikutip Antaranews.

Haikal menjelaskan, sertifikasi halal saat ini tidak lagi sekadar kewajiban memenuhi regulasi, tetapi telah menjadi instrumen strategis untuk membangun kepercayaan konsumen, meningkatkan nilai tambah produk, dan memperluas akses pasar.

"Ekosistem halal hari ini sudah menjadi kekuatan ekonomi yang nyata. Sertifikasi halal jangan dipandang sebagai beban, melainkan strategi untuk memenangkan kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing usaha," kata Haikal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here