Beranda Umum BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 Serentak di 2.183 Titik Lokasi

BPJPH Gelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 Serentak di 2.183 Titik Lokasi

BPJPH menggelar Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 secara serentak di 2.183 titik lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia

0
Komdigi

"Kewajiban sertifikasi halal merupakan amanat Undang-Undang yang harus dipahami secara utuh oleh masyarakat dan pelaku usaha. Karena itu negara hadir tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga melalui sosialisasi, edukasi, literasi dan bahkan fasilitasi pendampingan (bagi UMK) agar seluruh pelaku usaha dapat mempersiapkan diri dengan baik menyambut wajib halal Oktober 2026.," ujar Ahmad Haikal Hasan, di Mall Pakuwon, kota Bekasi, Kamis (4/6/2026).

"Sertifikasi halal bukan hambatan usaha, bukan pula beban administratif. Justru sertifikasi halal adalah peluang ekonomi. Produk halal memiliki nilai tambah, tingkat kepercayaan yang lebih tinggi, dan peluang pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri," tegasnya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut mengatakan bahwa perkembangan industri halal global menunjukkan bahwa halal telah berevolusi menjadi standar kualitas yang mencerminkan aspek keamanan, kebersihan, higienitas, ketertelusuran, dan kualitas proses produksi. Karena itu, sertifikasi halal semakin menjadi kebutuhan strategis bagi pelaku usaha yang ingin meningkatkan daya saing produknya.

"Halal hari ini bukan hanya isu agama semata, tetapi juga isu kualitas dan kepercayaan. Konsumen global semakin memperhatikan bagaimana sebuah produk diproses, bahan yang digunakan, serta jaminan mutunya. Sertifikat halal menjadi salah satu instrumen yang menjawab kebutuhan tersebut," lanjutnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here