CARAPANDANG - Maraknya kasus pembuangan dan penelantaran bayi dan anak dalam beberapa waktu terakhir di Indonesia harus menjadi keprihatinan dan perhatian bersama, mulai dari orang tua, keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat, dan pemerintah sebagai pengambil kebijakan. Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu menilai pengasuhan positif dan afirmatif bagi anak dapat mencegah pergaulan dan perilaku menyimpang. Pribudiarta pun menekankan maraknya kasus pembuangan dan penelantaran bayi dan anak terjadi karena tidak adanya kesiapan untuk menjadi orang tua dan memiliki anak serta dukungan dari lingkungan yang positif dan suportif.
Cegah Perilaku Menyimpang dengan Pengasuhan Positif
Maraknya kasus pembuangan dan penelantaran bayi dan anak dalam beberapa waktu terakhir di Indonesia harus menjadi keprihatinan dan perhatian bersama