Hampir sebulan dirawat membuat batas manfaat habis. Obat-obatan yang harganya melampaui Daftar Plafon Harga Obat (DPHO) juga harus dibayar sendiri.
Tabungan keluarga terkuras. Hermawan akhirnya meminjam uang kepada dua orang pamannya untuk melunasi sisa tagihan rumah sakit.
Lima tahun kemudian, ibunya kembali terserang stroke dan dirawat di rumah sakit yang sama.
Namun, Indonesia sudah berbeda. Sejak 1 Januari 2014, Program Jaminan Kesehatan Nasional mulai berjalan dengan cakupan yang jauh lebih luas, tidak lagi terbatas pada kelompok tertentu, melainkan ditujukan bagi seluruh penduduk Indonesia.
Saat ibunya kembali dirawat pada 2014, Hermawan yang saat itu telah menjadi guru di sekolah swasta tidak lagi menghadapi skema iur biaya. Daftar obat yang dijamin juga semakin luas melalui Formularium Nasional (Fornas), sehingga keluarga tidak lagi harus membeli obat menggunakan uang pribadi, dan yang paling penting, mereka tidak perlu lagi berutang.
Perjuangan itu masih panjang. Sang ibu berkali-kali keluar masuk rumah sakit pada 2015, 2016, dan 2017 sebelum akhirnya berpulang pada 2018 dalam usia 56 tahun. Namun, setidaknya beban finansial yang pernah menghimpit keluarga lima tahun sebelumnya tidak lagi menjadi bagian dari perjuangan tersebut.