“Dengan kesejahteraan yang lebih baik, kami bisa lebih fokus mendampingi murid dan terus mengembangkan diri sebagai pendidik,” kata Aulia.
Sejalan dengan berbagai kisah tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai kebijakan, termasuk penyaluran tunjangan profesi bagi guru yang telah memenuhi persyaratan.
“Pemerintah melalui Kemendikdasmen terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru melalui berbagai kebijakan, termasuk penyaluran tunjangan profesi guru bagi guru yang telah memenuhi persyaratan. Kami memahami masih ada tantangan yang dihadapi para guru di berbagai daerah, namun negara hadir dan terus bekerja agar kesejahteraan guru semakin baik dari waktu ke waktu,” ujar Nunuk.
Melalui penguatan Tunjangan Profesi Guru, Kemendikdasmen terus menghadirkan guru-guru profesional yang sejahtera, adaptif, dan siap membimbing generasi masa depan Indonesia menuju pendidikan bermutu untuk semua.