Beranda Hukum dan Kriminal Ditjenpas Pindahkan Warga Binaan Berisiko Tinggi ke Nusakambangan hingga Akhir 2025

Ditjenpas Pindahkan Warga Binaan Berisiko Tinggi ke Nusakambangan hingga Akhir 2025

Pemindahan massal ini bertujuan untuk menihilkan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas serta mewujudkan pembinaan sesuai tingkat risiko narapidana.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) telah memindahkan sebanyak 1.882 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi dari seluruh Indonesia ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berpengamanan maksimum dan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah, hingga menjelang akhir tahun 2025.

Pemindahan massal ini bertujuan untuk menihilkan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas serta mewujudkan pembinaan sesuai tingkat risiko narapidana.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menyatakan harapannya agar langkah ini berdampak signifikan terhadap peningkatan keamanan, termasuk tercapainya zero narkotika dan handphone di lapas dan rumah tahanan, sebagaimana selalu ditekankan Menteri Hukum dan HAM Agus Andrianto.

"Tujuan terpenting adalah perubahan perilaku warga binaan agar menjadi lebih baik, menyadari kesalahan, dan kelak dapat kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik," kata Mashudi mengutip Antaranews, Minggu (28/12/2025).

Pemindahan terbaru dilakukan pada Sabtu (27/12/2025), dengan memindahkan 130 warga binaan risiko tinggi dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten. Mereka didistribusikan ke sejumlah lapas di Nusakambangan: Lapas Batu (5 orang), Lapas Karanganyar (31 orang), Lapas Besi (17 orang), Lapas Gladakan (30 orang), Lapas Narkotika (17 orang), dan Lapas Ngaseman (30 orang).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here