Beranda Berita DPR Nilai APBN Tidak Tepat untuk Subsidi Biaya Haji 2027

DPR Nilai APBN Tidak Tepat untuk Subsidi Biaya Haji 2027

APBN hanya dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Sedangkan orang yang beribadah haji adalah orang yang mampu.

0
Istimewa

CARAPANDANG – Umat muslim yang menunaikan ibadah haji adalah orang yang mampu. Sehingga tidak tepat jika APBN dipergunakan untuk mensubsidi dan menekan kenaikan biaya haji pada tahun 2027 mendatang.

Demikian disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2026.

Atas dasar itu, dia menolak jika APBN digunakan untuk mensubsidi biaya haji. Sebab APBN hanya dapat digunakan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu.

"Orang naik haji itu bagi orang yang mampu. Lahir dan batin. Kalau orang yang mampu kemudian pemerintah diminta turun tangan, itu akan jadi problem dari sisi syar'i," jelasnya.

Maka itu, dia meminta agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk turun tangan dan memperbesar hasil usaha guna menambal kekurangan dalam biaya haji.

"Lebih baik jangan pemerintah dong, BPKH yang selama ini menampung dana jemaah haji supaya dia hasil usahanya ditambah, diperbesar, dan sebagainya, sehingga punya kemampuan, dari sisa hasil, dari keuntungan hasil usaha untuk menambal kekurangan atau kenaikan ongkos haji," ungkapnya.

"Tapi kalau orang mau naik haji pakai APBN, lah yang miskin masih banyak, eh. Masa kita suruh bantuin yang mampu. Jangan dong. Saya tidak pernah merekomendasikan hal yang seperti itu, karena ya problem syar'i-nya. Itu saja,"imbuhnya.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here