Beranda Berita DPR: Setiap Pasien BPJS Berhak Mendapat Pelayanan Manusiawi

DPR: Setiap Pasien BPJS Berhak Mendapat Pelayanan Manusiawi

Profesi tenaga kesehatan dibangun di atas nilai kemanusiaan, sehingga etika dan empati harus selalu dijaga.

0
Istimewa

CARAPANDANG - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, menyoroti kasus pasien BPJS yang telat mendapatkan ruangan dan dicibir oleh sejumlah tenaga medis di media sosial. Menurutnya, kasus tersebut perlu dievaluasi karena setiap pasien BPJS berhak mendapatkan pelayanan yang manusiawi.

"Yang pertama saya menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya almarhum, ya. Saya kira setiap pasien yang datang untuk mencari pertolongan berhak mendapatkan pelayanan yang manusiawi, penuh empati, dan juga dihormati martabatnya," kata Charles, saat dihubungi, Kamis, 6 Agustus 2026.

"Tentu saya juga berharap kejadian ini bisa menjadi evaluasi bagi kita semua dan di kemudian hari tidak terulang kembali," imbuhnya.

Ia pun menyayangkan adanya tenaga kesehatan yang memberikan komentar dengan kalimat tidak berempati. Padahal, profesi tenaga kesehatan dibangun di atas nilai kemanusiaan, sehingga etika dan empati harus selalu dijaga.

"Dan apabila nantinya terbukti para pelaku melanggar kode etik profesi, saya berharap ada pembinaan dan sanksi etik yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku" ungkapnya.

Terakhir, kata Charles, peristiwa tersebut juga menjadi potret bahwa kapasitas pelayanan kesehatan di Indonesia masih belum memadai. Bahkan saat ini ketersediaan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan di banyak daerah masih jauh dari kebutuhan masyarakat.

"Karena itu saya juga berharap anggaran negara harus benar-benar diprioritaskan untuk bisa memperkuat pelayanan dasar. Jangan sampai masyarakat kita kesulitan, ya, untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak, karena melindungi hak masyarakat itu adalah kewajiban negara," katanya. (Sinpo.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here