Beranda Berita DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa penetapan tiga pejabat BI tersebut merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi XI DPR RI.

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG – Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 1 September 2026.

Dalam Rapat Paripurna tersebut DPR menyetujui dan menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2030.

"Pimpinan beserta anggota DPR RI mengucapkan selamat kepada Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia, Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior, dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI. Semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, berintegritas, dan amanah," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Selain Dasco, Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa penetapan tiga pejabat BI tersebut merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan Komisi XI DPR RI, sesuai penugasan dari rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah pada 18 Agustus 2026.

"Selanjutnya Komisi XI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan 'fit and proper test' terhadap saudari Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia dan saudari Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI pada hari Rabu, 26 Agustus, serta Saudara Solikin M. Juhro serta Anwar Basori sebagai calon Deputi Gubernur BI pada Kamis, 27 Agustus," ujar Misbakhun.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here