"Saya berharap tentu kita mendukung lahirnya Danantara, berikan kesempatan mereka berkembang. Karena pada saat ini, holding operation-nya sendiri baru terbentuk," lanjut pria kelahiran Jakarta tersebut.
Erick menekankan bahwa sinkronisasi antara Kementerian BUMN dan Danantara akan terus dilakukan. Ia pun menyambut baik rencana Komisi VI DPR yang akan memanggil pihak Danantara dalam waktu dekat.
“Sinkronisasi antara kami dengan Danantara terus berjalan, dan ini yang kami upayakan. Nanti juga pada saatnya, mungkin dari Komisi VI akan memanggil mereka untuk menjabarkan hal-hal yang ingin lebih digali oleh Komisi VI," ucap Erick.
Dengan berdirinya Danantara, lanjut Erick, fungsi operasional investasi kini berada di tangan lembaga tersebut. Kementerian BUMN, kata dia, tetap memegang fungsi pengawasan.
“Yang jelas, dengan lahirnya Danantara, operation investment ada di Danantara. Kami tentu tetap pada tugas pokok dan fungsi pengawasan, kami pemegang saham seri A, dan penugasan tetap ada di kami,"katanya.