Beranda Internasional Gabung Afrika Selatan di ICJ, Kuba Gugat Israel

Gabung Afrika Selatan di ICJ, Kuba Gugat Israel

Kuba telah memutuskan untuk bergabung dengan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) dalam kasus dugaan genosida oleh Israel di Jalur Gaza, kata Kementerian Luar Negeri Kuba.

0
Kuba telah memutuskan untuk bergabung dengan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ) dalam kasus dugaan genosida oleh Israel di Jalur Gaza, kata Kementerian Luar Negeri Kuba.

Hampir 1.200 orang di Israel tewas dan sekitar 240 lainnya diculik dalam serangan itu.

Pada hari yang sama, Israel melancarkan serangan balasan, memerintahkan blokade total terhadap Gaza, dan memulai serangan darat ke daerah kantong Palestina dengan tujuan untuk melenyapkan Hamas dan menyelamatkan para sandera.

Sedikitnya 37.300 orang tewas dan lebih dari 85.300 lainnya terluka dalam operasi militer Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober, menurut otoritas setempat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here