Kementerian ESDM telah memperbanyak ruang lingkup daerah program gasifikasi untuk meningkatkan skala ekonomi proyek. Pasalnya, lelang program gasifikasi sempat terhambat karena skala ekonominya dinilai kurang menarik oleh investor.
Kementerian ESDM mengelompokkan program gasifikasi ini di antaranya menjadi Kluster Kalimantan, Kluster Sulawesi-Maluku-Huadi, Kluster Nusa Tenggara, Kluster Papua Utara dan Kluster Papua Selatan. Kementerian ESDM terus memonitor progres pelaksanaan proyek dan mengkoordinasikan kebutuhan gas oleh PLN yang akan bertambah seiring selesainya proyek gasifikasi pada PLTMG tersebut secara bertahap mulai Desember 2024 hingga akhir 2026.
Program gasifikasi sudah ditugaskan kepada PT PLN sejak 2020. Hal ini tertuang khusus pada Keputusan Menteri (Kepmen) nomor 13 tahun 2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG, serta Konversi Penggunaan Bahan Bakar Minyak dengan LNG dalam Penyediaan Tenaga Listrik.