Maka itu, dia pun tegas menolak berkoordinasi langsung dengan Gubernur Jabar terkait persoalan ini. Menurutnya, verifikasi data sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah.
“Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari atau setiap beberapa minggu sekali. Itu seperti itu datanya,” tegas Purbaya.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyani membantah adanya dana mengendap dalam bentuk deposito. Maka dia pun meminta Menkeu Purbaya untuk membuktikan data tersebut kepadanya.
“Jadi kalau ada yang menyatakan ada uang Rp4,1 triliun tersimpan dalam bentuk deposito, serahin datanya ke saya. Soalnya saya bolak-balik ke BJB nanyain, kumpulin staf, marahin staf, ternyata tidak ada dibuka di dokumen, kasda juga tidak ada,” kata Dedi melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya.