"Saya juga tidak tahu kursi pijat yang mana yang disebut senilai itu. Karena setahu kami pengadaan tidak sebesar itu. Kami akan cross check kembali," katanya.
Namun demikian, berdasarkan penelusuran pada sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 59219886, terdapat paket pengadaan dua unit kursi pijat elektrik dengan nilai pagu Rp125,9 juta.
Proyek yang dimenangkan oleh Cipta Putra Solusindo tersebut telah berstatus selesai dengan nilai realisasi Rp120,5 juta.
Dalam video permintaan maaf yang diunggah di akun Instagram pribadinya @h.rudymasud pada Minggu (26/4/2026) malam, Rudy Mas'ud menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang terjadi.
"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang terjadi," ujar Rudy dalam video tersebut.
Ia menegaskan akan menanggung secara pribadi item renovasi rumah dinas yang berada di luar fungsi kedinasan, termasuk kursi pijat dan akuarium air laut.
"Sebagai bentuk komitmen, saya akan mengambil langkah. Saya akan menanggung secara pribadi item renovasi rumah dinas yang di luar fungsi kedinasan, termasuk kursi pijat dan akuarium air laut," tegasnya.
Terkait niat Gubernur yang akan menggunakan dana pribadi, Biro Umum Setdaprov Kaltim mengaku masih mengkaji mekanismenya.
Pasalnya, pengadaan barang tersebut sudah rampung pada tahun anggaran 2025.