Beranda Hukum dan Kriminal Hadiri Sidang PK, Jessica Kumala Wongso Harap Bebas Murni

Hadiri Sidang PK, Jessica Kumala Wongso Harap Bebas Murni

Jessica Kumala Wongso kembali menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Senin (2/12/2024).

0
Jessica Kumala Wongso kembali menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Senin (2/12/2024).

"Keberatan kami jika termohon mengajukan saksi ahli itu sudah tercatat," ujarnya. Menurut Hidayat, pihak termohon (jaksa) hanya perlu menanggapi atau memberikan pendapat terhadap PK tersebut.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here