Layanan penguatan psikologis bagi siswa di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan KemenPPPA diikuti oleh 184 siswa kelas 5 (lima) dan 6 (enam). Adapun dalam kegiatan tersebut turut melibatkan unsur masyarakat, diantaranya; (1) Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kabupaten Bekasi, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bekasi; (3) Satgas PPA Kecamatan Tambun Selatan; (3) Satgas PPPA Kelurahan Jatimulya.
Dalam menangani kasus bullying yang terjadi di sekolah tersebut, KemenPPPA telah memberikan pendampingan kepada terduga Anak Berkonflik dengan Hukum (AKH) dengan tetap mempertimbangkan hak-hak anak dan kepentingan terbaik bagi anak.
Atwirlany menambahkan, KemenPPPA juga akan terus menjalin komunikasi dengan pihak sekolah, pemerintah daerah dan keluarga korban bullying. Upaya pemulihan psikologis kedepan akan diberikan kepada korban ketika kondisi fisiknya secara medis dinyatakan sudah membaik.
Atwirlany mengingatkan dan mengajak seluruh masyarakat yang mengalami, mendengar, ataupun melihat terjadinya perundungan maupun tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk berani dan segera melapor kepada pihak yang berwajib atau melalui layanan pengaduan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 yang dapat diakses melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129. dilansir kemenpppa.go.id