Atwirlany menyampaikan, KemenPPPA melalui Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak melaksanakan layanan penguatan psikologis kepada para siswa di salah satu sekolah dasar di Kabupaten Bekasi yang sempat mengalami kasus bullying. Tujuannya adalah untuk menguatkan psikologis anak khususnya menumbuhkan resiliensi anak dalam menghadapi permasalahan. Selain itu, aspek sosial anak juga perlu didukung agar dapat tercipta relasi sosial yang sehat antara anak dengan lingkungannya.
“Layanan penguatan baik dari aspek psikologis dan aspek sosial ini sangat diperlukan. Karena kedua faktor ini sangat mempengaruhi kondisi anak di lingkungan sekolah imbas kasus bullying yang terjadi dan merebak di media. Jangan sampai maraknya pemberitaan tersebut malah memberikan dampak negatif bagi kondisi mental siswa-siswi lain yang tidak terlibat dalam kasus,” tutur Atwirlany.
Selain layanan penguatan psikologis bagi para siswa, KemenPPPA juga memberikan dukungan psikologis dan sosialisasi manajemen stres bagi para guru. Fasilitasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan sensitivitas dan kepedulian guru dalam mencegah dan menghadapi kasus bullying yang terjadi diantara para siswa.