CARAPANDANG - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) memberikan layanan penguatan psikologis bagi ratusan murid di salah satu Sekolah Dasar (SD) Kabupaten Bekasi. Layanan penguatan psikologis tersebut diharapkan dapat menekan perilaku agresif di kalangan para siswa, meningkatkan kondisi kesehatan jiwa, hingga menyudahi terjadinya kasus bullying di lingkungan satuan pendidikan.
“Bullying atau perundungan merupakan bentuk perilaku agresif yang menekankan rasa takut kepada korban, baik melalui serangan fisik maupun psikologis, serta dilakukan secara berulang untuk mengganggu atau menyakiti korban yang posisinya lebih lemah. Perilaku bullying kerap terjadi di satuan pendidikan dan semakin ramai dibicarakan di media sosial karena banyak kasus yang terungkap akhir-akhir ini. Oleh karenanya, Kemen PPPA memberikan layanan penguatan psikologis bagi para siswa agar kasus bullying di lingkungan satuan pendidikan bisa sama-sama kita sudahi,” tutur Plt. Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, Kemen PPPA, Atwirlany Ritonga.