Beranda Internasional Imigrasi Jakut Tangkap 10 WNA China yang Jadi Buruh Bangunan

Imigrasi Jakut Tangkap 10 WNA China yang Jadi Buruh Bangunan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara (Jakut) menangkap 10 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang bekerja sebagai buruh bangunan di sebuah proyek pembangunan di lingkungan Perumahan Pluit Karang Sari, Penjaringan, Jakarta Utara.

0
Istimewa

Sebelumnya, pada Jumat (17/7), 10 WNA China itu dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan pencantuman dalam daftar penangkalan, sesuai dengan Pasal 75 Ayat 2 huruf a dan f.

“Mereka dikembalikan ke negaranya dengan rute penerbangan Jakarta-Guangzhou melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” ungkap Rendra.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here