Beranda Hukum dan Kriminal IPW Minta Proses Kasus Aiman Ditunda

IPW Minta Proses Kasus Aiman Ditunda

Telegram Kapolri ini disebutkan untuk menjaga suasana kondusif kegiatan pemilu 2024 dan mencegah adanya kepentingan kepentingan pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaan pemilu

0
istimewa

"IPW mendukung dan percaya Polri bersikap netral dalam Pemilu 2024 sehingga tugas pengamanan Pemilu 2024 yang ditugaskan pada Polri dapat diemban dengan baik dan tuntas," Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menyebut pihaknya melakukan pemanggilan Aiman Witjaksono yang menjabat sebagai Juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ade Safri menjelaskan Aiman Witjaksono dijadwalkan akan diundang untuk klarifikasi oleh penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (1/12) pukul 14.00 WIB.

Sebagai catatan Aiman Witjaksono mengunggah video di akun instagram pribadinya yaitu @aimanwitjaksono mengenai tidak netralnya aparat kepolisian di Pemilu 2024 yang diunggah pada 11 November 2023.

Selain laporan dari Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, ada lima laporan  terkaiti Aiman Witjaksono dengan laporan yang sama yaitu tentang Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI NO.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI NO.11 Tahun 2008 Tentang ITE Dan Atau Pasal 14 Dan Atau Pasal 15 UndangUndang No.1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana. dilansir antaranews.com

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here