CARAPANDANG - Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur berhasil menyelesaikan pembangunan jalan Sabuk Merah di wilayah perbatasan sepanjang 24,22 kilometer yang menghubungkan Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka di NTT.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5 BPJN NTT Zulkifli Arif kepada wartawan di Kupang, Rabu, mengatakan bahwa walaupun sudah selesai dibangun jalan tersebut masih dalam masa pemeliharaan sampai dua tahun mendatang.
“Memang ada beberapa titik yang mengalami kerusakan, tetapi tidak sepanjang ruas jalan tersebut, lagi pula masih dalam masa pemeliharaan,” katanya.
Dia mengatakan bahwa selama dua tahun pemeliharaan tersebut kontraktor yang mengerjakan yakni PT Tureleto Battu Indah bertanggung jawab atas setiap kerusakan yang bukan disebabkan oleh bencana.
Dia menambahkan bahwa jalur jalan yang sudah selesai dibangun itu pada Januari-Maret 2023 memang mengalami kerusakan akibat ada longsor yang berakibat terjadi patahan di jalan tersebut.
Namun kata dia, pihaknya terus menginvetarisasi kerusakan itu agar bisa memerintahkan kontraktor untuk memperbaiki jalan yang dibangun dengan uang negara mencapai Rp100 miliar lebih tersebut.
Jalan Sabuk Merah yang menghubungkan Kabupaten Belu dan Malaka adalah jalan yang melintasi perbukitan sehingga menghadirkan pemandangan yang indah disertai dengan jalan berkelok.