Wenda merupakan orang utan yang dibawa ke Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan-SOCP Sibolangit pada 2009 saat masih berusia kurang lebih satu tahun. Pada 2013, Wenda dipindahkan ke Pusat Reintroduksi Jantho dan dilepasliarkan pada 2014.
Penambahan populasi satwa terancam punah itu, katanya, hasil sinergi antara pemerintah, mitra konservasi, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian CA Jantho sebagai habitat orang utan sumatra.
"Komitmen untuk menjaga kelestarian CA Jantho sebagai habitat orang utan sumatra dengan memperkuat pengawasan, meningkatkan kolaborasi dengan mitra konservasi, serta melibatkan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman perusakan dan perdagangan satwa liar. Keberhasilan ini adalah kerja bersama, dan kami percaya bahwa dengan sinergi semua pihak masa depan orang utan sumatra dan habitatnya akan tetap terjaga," katanya.
Dia menekankan bahwa kelahiran bayi orang utan di CA Jantho bukan hanya kabar gembira, tetapi juga pengingat bahwa menjaga hutan berarti menjaga kehidupan.
"Orang utan hanya bisa bertahan jika habitatnya tetap lestari," katanya.