Beranda Hukum dan Kriminal Kasus Sertifikasi K3 Kemenaker, KPK Dalami Pihak Penerima Aliran Uang

Kasus Sertifikasi K3 Kemenaker, KPK Dalami Pihak Penerima Aliran Uang

KPK terus mendalami dugaan aliran dana terkait sertifikasi K3 Kemenaker

0
KPK

KPK menduga uang yang ditukarkan tersebut berasal dari penerimaan atas penerbitan sertifikasi K3. Karena itu, penyidik masih mendalami asal-usul dana serta pihak-pihak yang menikmati aliran uang dalam perkara ini.

Diketahui, KPK kembali menetapkan tiga tersangka terkait dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikasi K3 Kemnaker. Penetapan tersangka didasari bukti dugaan aliran uang korupsi yang diterima para tersangka.

"Di antaranya itu (ditemukan aliran uang). Jadi dari pengembangan penyidikan yang dilakukan, penyidik menelusuri kemana saja aliran mengalir ke sejumlah oknum di Kemenaker," kata Jubir KPK Budi Prasetyo.

Tak hanya soal aliran, penyidik kata Budi mendalami perintah terkait dugaan pemerasaan tersebut. "Termasuk juga alur perintah terkait dengan dugaan tindak pemerasan tersebut, itu dari pihak siapa saja," kata Budi.

Ketiga tersangka tersebut, yaitu Chairul Fadly Harahap (Sesditjen Binwasnaker dan K3), Haiyani Rumondang (mantan Dirjen Binwasnaker dan K3). Serta Sunardi Manampiar Sinaga, yang seluruhnya merupakan pegawai Kemnaker.

"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan. KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru yang kemudian juga telah dilakukan cegah keluar negeri atau cekal, yaitu sodara CFH, HR, dan SMS," kata Budi di gedung Merah Putih KPK, Kamis, 11 Desember 2025.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here