Beranda Pemprov Sumbar Kebijakan Mahyeldi untuk Dongkrak Kesejahteraan Peternak di Sumbar

Kebijakan Mahyeldi untuk Dongkrak Kesejahteraan Peternak di Sumbar

Pemprov Sumbar telah menyalurkan bantuan ternak secara berkesinambungan sejak 2022 hingga sekarang. Bahkan, Pemprov Sumbar sudah menyalurkan hampir satu juta ekor bantuan unggas.

0
Pemprov Sumbar telah menyalurkan bantuan ternak secara berkesinambungan sejak 2022 hingga sekarang. Bahkan, Pemprov Sumbar sudah menyalurkan hampir satu juta ekor bantuan unggas.

Untuk itik diserahkan pada umur 10 sampai 12 minggu, sampai di masyarakat langsung bertelur. Lama produksi telur itik juga sama dengan ayam sekitar 2 tahun. Untuk ternak puyuh diserahkan pada masyarakat pada umur 31 sampai 35 hari, maka langsung bertelur. Puyuh juga bisa bertelur hingga 2 tahun. 

"Jika dirawat dengan baik afkirnya sekitar 2 tahun, jadi cukup lama masyarakat dapat menikmati dari bibit awal. Kalau mereka mengembangkan pada generasi berikutnya, inilah yang kita harapkan dapat meningkatkan populasi,"ujarnya.

Diungkapkannya, selama 3 tahun berturut-turut menyalurkan bantuan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar sangat berdampak pada perekonomian masyarakat. Sehingga ada dorongan untuk meningkatkan populasi dengan munculnya permintaan mesin penetas, mesin pengolahan kompos dan mesin pemotong rumput.

Diketahui, selain unggas Pemprov Sumbar juga mengalokasikan bantuan lainnya. Seperti kambing dan sapi. Hanya saja jumlah tidak banyak seperti unggas, mengingat masih ada kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Akibatnya lalulintas sapi terbatas.

Tercatat, bantuan sapi baru mulai disediakan pada 2024 dengan total 100 ekor untuk 10 kelompok. Dengan peruntukan 10 ekor masing-masing kelompok. Kemudian kambing, bantuan ini baru tersedia pada 2023 dengan jumlah 2.000 ekor untuk 40 kelompok, masing-masing kelompok mendapat 50 ekor.

Kemudian pada 2024 dialokasikan sebanyak 600 ekor untuk 20 kelompok. Masing-masing kelompok mendapatkan sebanyak 30 ekor.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait