"Saya tidak pernah cerita ke Bu Fadia. Saya nggak mau Bu Fadia ikut campur di usaha saya," ujar Sabiq saat dicecar jaksa.
Pernyataan keluarga ini bertolak belakang dengan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Sebelumnya, Direktur PT RNB Rul Bayatun mengaku hanya "dipasang" sebagai direktur boneka dan mengakui Fadia merupakan sumber modal perusahaan.
Staf administrasi PT RNB, Lingkan Anggi, juga mengungkap adanya aliran dana sekitar Rp1,7 miliar dari perusahaan kepada keluarga Fadia serta pembuatan kuitansi fiktif.
Fadia Arafiq didakwa melakukan benturan kepentingan dengan mengarahkan sejumlah kepala perangkat daerah agar memenangkan PT RNB dalam proyek pengadaan jasa outsourcing dan makanan-minuman di lingkungan Pemkab Pekalongan sepanjang 2023-2026.