Beranda Warta Kementerian Kemenag: Kedermawanan Muslim Harus Jauh Melampaui Angka 2,5 Persen

Kemenag: Kedermawanan Muslim Harus Jauh Melampaui Angka 2,5 Persen

Menag mengajak umat Islam, khususnya kelompok kaya (Aghniya) untuk tidak terjebak pada pemenuhan standar minimal kewajiban agama dalam pembayaran zakat.

0
Istimewa

CARAPANDANG –  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama (Kemenag), Thobib Al Asyhar merespons viralnya potongan pernyataan terkait "meninggalkan zakat". Menurut Thobib, video tersebut dipotong hingga keluar dari konteks utuhnya.

Dia meluruskan bahwa Menteri Agama Prof KH Nasaruddin Umar memberikan penekanan khusus mengenai optimalisasi filantropi Islam dalam Sarasehan 99 Ekonom Syariah pada 24 Februari 2026.

Menag mengajak umat Islam, khususnya kelompok kaya (Aghniya) untuk tidak terjebak pada pemenuhan standar minimal kewajiban agama dalam pembayaran zakat, tapi memperluas kontribusinya melalui instrumen sedekah, infak, hibah, dan wakaf.

Menurutnya Menag ingin menyadarkan agar umat Islam tidak terpaku pada angka minimal, jika ini tetap dipertahankan maka akan sulit mencapai ledakan potensi ekonomi syariah. Menuurtnya kedermawanan seorang muslim seharusnya tidak dibatasi oleh persentase kaku.

"Jika umat Islam hanya terpaku pada angka 2,5 persen, maka potensi ekonomi umat yang sangat besar tidak mengejawantah. Menag ingin menekankan bahwa kedermawanan Muslim harus jauh melampaui angka tersebut melalui sedekah dan infak yang sifatnya tidak dibatasi persentase tertentu," ujar Thobib Al Asyhar, dikutip redaksi di Jakarta, Jumat 27 Februari 2026.

Selanjutnya dia mengatakan bahwa  model kedermawanan "tanpa batas" inilah yang sebenarnya menjadi fondasi kekuatan ekonomi di masa Rasulullah dan para Sahabat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here