Beranda Edukasi Kemendikdasmen Dorong Pemanfaatan Teknologi sebagai Penguat Proses Pembelajaran

Kemendikdasmen Dorong Pemanfaatan Teknologi sebagai Penguat Proses Pembelajaran

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Jaring Aspirasi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas): Transformasi Digital Pendidikan.

0
Istimewa

CARAPANDANG - Dalam upaya memperkuat arah kebijakan pendidikan nasional yang adaptif terhadap kemajuan teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat arah kebijakan pendidikan nasional yang responsif terhadap kemajuan teknologi dan perubahan zaman.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Jaring Aspirasi Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas): Transformasi Digital Pendidikan.

Kegiatan ini secara resmi ditutup oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Atip Latipulhayat, dengan memberikan arahan sekaligus pesan bahwa RUU Sisdiknas harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan sosial yang begitu cepat.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah bagaimana teknologi menjadi bagian dari ekosistem pembelajaran yang terintegrasi. Seperti hal nya Coding bukan hanya sebuah mata pelajaran pilihan, namun menjadi alat untuk memperkuat seluruh proses belajar,” ujar Wamendikdasmen, Atip Latipulhayat, di Bali, Selasa (28/10).

Dia menegaskan bahwa saat ini pemanfaatan teknologi pada proses pembelajaran di lembaga pendidikan menjadi terobosan yang baik untuk guru dan peserta didik. Ia menyebut, salah satu praktik baiknya hadir di Sekolah Cendekia Harapan, Badung, Bali yang mengintegrasikan proses belajar dan infrastruktur sekolah ke dalam teknologi kecerdasan buatan dan coding.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here