Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan efektivitas kerja, jam kerja guru yang sebelumnya 24 jam tatap muka dalam sepekan, dikurangi menjadi 18 jam tatap muka, dan 6 jam untuk aktualisasi diri. "Kebijakan ini memberi ruang bagi guru untuk lebih aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, mengikuti pelatihan, serta meningkatkan kompetensi diri," katanya.