CARAPANDANG - Peluncuran Program Pelatihan Pendidikan Inklusif bagi Guru dan tenaga Kependidikan menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam memperkuat komitmen dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan bagi seluruh peserta didik. Program ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memastikan setiap anak, termasuk penyandang disabilitas dan mereka dengan kebutuhan khusus, memperoleh hak pendidikan yang setara.
Peluncuran program dilakukan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti, di Aula SMP Negeri 16 Jakarta. Program ini dilatarbelakangi masih adanya berbagai tantangan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, mulai dari stigma sosial terhadap anak berkebutuhan khusus, keterbatasan akses layanan pendidikan, hingga belum meratanya ketersediaan guru dengan kompetensi khusus di bidang pendidikan inklusif.
Dalam sambutannya, Menteri Mu`ti menegaskan bahwa pendidikan inklusif merupakan bagian dari amanat konstitusi untuk menghadirkan layanan pendidikan bermutu bagi semua. Ia menekankan pentingnya perubahan perspektif masyarakat terhadap anak berkebutuhan khusus.