Program ini merupakan langkah strategis dalam menyiapkan tenaga kerja migran Indonesia yang sesuai kebutuhan pasar global serta perluasan kebekerjaan lulusan SMK di luar negeri.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatakan guru di daerah jadi lebih tenang mengajar karena terbitnya Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus (Dikmen Diksus) Kemendikdasmen, Tatang Muttaqin, mengatakan revitalisasi perpustakaan menjadi bagian dari perhatian serius kementerian terhadap infrastruktur penunjang literasi.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa SE tersebut mengatur skema pembiayaan bagi guru non-ASN.
Dalam kebijakan SPMB tahun ini, pemerintah menetapkan kuota minimal untuk jalur afirmasi yang cukup besar, yaitu 15 persen untuk jenjang SD, 20 persen untuk SMP, dan 30 persen pada jenjang SMA.
Peluncuran Program Pelatihan Pendidikan Inklusif bagi Guru dan tenaga Kependidikan menjadi bukti nyata komitmen Kemendikdasmen perkuat komitmen dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu
“GTK melakukan berbagai program prioritas seperti penguatan profesionalisme guru, yang tujuannya adalah kesejahteraan melalui penuntasan sertifikasi dan peningkatan kualifikasi akademik,".
prioritas layanan pendidikan di pelosok Nusantara terus berjalan hingga kini. Sebagaimana program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang hadir di SD Negeri Tando