Beranda Edukasi Kemenko PMK: Kekerasan di Satuan Pendidikan Meningkat

Kemenko PMK: Kekerasan di Satuan Pendidikan Meningkat

Terus berulangnya kekerasan di satuan pendidikan tersebut menjadi tantangan bagi seluruh pihak berkepentingan.

0
Terus berulangnya kekerasan di satuan pendidikan tersebut menjadi tantangan bagi seluruh pihak berkepentingan.

CARAPANDANG - Kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan masih terus berulang dan bahkan semakin meningkat. Demikian disampaikan Deputi VI Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito, Selasa (20/8/2024).

Menurut dia, terus berulangnya kekerasan di satuan pendidikan tersebut menjadi tantangan bagi seluruh pihak berkepentingan. "Karena itu, pemerintah memberi perhatian serius terhadap masalah ini dan telah mengambil langkah-langkah pencegahan, penanganan, dan penindakan," ujarnya.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan pada Januari-Agustus 2023 terdapat 2.355 kasus kekerasan pada anak di satuan pendidikan. Ini berarti kenaikan 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebanyak 2.133 kasus. 

Warsito menambahkan kekerasan di lingkungan pendidikan tidak mengenal jenjang, mulai dari tingkat dasar, menengah, sampai perguruan tinggi. Bentuknya bisa berupa kekerasan fisik, psikis, bahkan seksual. 

Pelaku kekerasan bisa mencakup siapapun seperti peserta didik, tenaga pendidik, pengajar, maupun warga di sekitar lingkungan lembaga pendidikan. Menurut Warsito, penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan perlu dilakukan secara terpadu. 

"Pemahaman mengenai kekerasan fisik, verbal, dan seksual perlu diberikan tidak hanya oleh tenaga pendidik," ujarnya. Namun, ini juga menjadi tanggung jawab para orang tua di rumah.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here