Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri Kemenperin Ronggolawe berharap LSP dapat mengoptimalkan peran asesor kompetensi dalam pelaksanaan sertifikasi sesuai skema masing-masing lembaga.
“LSP juga perlu memperkuat kerja sama dengan perusahaan serta asosiasi industri dan profesi, sekaligus memperluas skema sertifikasi sesuai kebutuhan dunia industri,” tuturnya.