Manajemen kerahasiaan data ini mengatur kewenangan dalam mengakses DTKS, misalnya pihak mana saja yang bisa mengakses DTKS. Keamanan informasi menjadi perhatian Kemensos karena DTKS memuat data masyarakat miskin / pra sejahtera, termasuk data anak, lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, korban bencana dan kedaruratan, yang harus dilindungi dan yang membutuhkan bantuan sosial, baik untuk pemenuhan kebutuhan dasar (hidup layak), rehabilitasi sosial, pemberdayaan sosial, maupun perlindungan dan jaminan sosial.
Sementara itu, ISO 9001:2015 tentang Sistem Manajemen Mutu juga diperoleh atas penyediaan layanan DTKS dan SIKS. Pusdatin telah membenahi sistem manajemen dalam pengelolaan data sesuai dengan standar ISO dan dapat menyajikan data yang representatif.
“Saat itu saya sampaikan kalau perlu kita sekalian membuat ISO tentang Manajemen Mutu. Jadi dua ISO yang kita gunakan untuk keamanan DTKS. Alhamdulillah kemarin kita baru terima sertifikatnya,” kata Mensos.
Penerapan dua ISO ini menjadi langkah Kemensos dalam menjamin tersedianya data berstandar dunia. Meskipun begitu, Mensos mengakui masih ada kendala dalam mendapatkan data yang akurat. Salah satunya adalah kurangnya kesadaran masyarakat dengan ekonomi mampu untuk mundur sebagai penerima bantuan. “Sebetulnya kalau dari bawah clear , itu bener kok. Saya pernah ditelepon malam-malam. Itu Pak RW dikeroyok sama warga karena mereka tidak mau dikeluarkan (dari bansos) karena dianggap mampu,” jelasnya.