Lebih lanjut ia mengatakan rangkaian kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari kampanye pelaksanaan SE Mendikdasmen Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Kebijakan tersebut, kata Kurniawan, bertujuan menjaga kesehatan fisik anak, memperkuat kemampuan bersosialisasi, serta mendukung perkembangan kognitif dan emosional melalui interaksi yang lebih bermakna.
Ia juga menegaskan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan satuan pendidikan bukan merupakan larangan terhadap pemanfaatan teknologi, melainkan upaya menghadirkan keseimbangan agar anak lebih banyak memperoleh pengalaman belajar melalui interaksi langsung.
“Permainan langsung dan interaksi antarsesama adalah cara terbaik anak belajar. Pembatasan gawai di sekolah bukan larangan mutlak, melainkan upaya memastikan anak lebih banyak berinteraksi nyata, bukan melalui layar,” ucap Kurniawan.
Sebagai informasi, peringatan Hari Anak Nasional tahun ini dilaksanakan di Tugu Daun Sirih Emas, Alun-alun Gurindam Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dengan mengusung tema "Semua Setara Riang Bersama".
Pada rangkaian kegiatan peringatan HAN tersebut, Kemendikdasmen menampilkan Main Raya Anak Nusantara, sebuah ruang bermain yang memadukan permainan tradisional, aktivitas berbasis STEAM (Science, Technology, Engineering, Arts, and Mathematics), serta eksplorasi alam sebagai pengalaman belajar yang menyenangkan.