SUMBAR, CARAPANDANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas tidak cukup dibangun melalui prosedur administrasi semata, tetapi harus berangkat dari kemampuan aparatur pemerintah memahami kebutuhan masyarakat secara langsung. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) diwajibkan terus melahirkan inovasi yang mampu mempermudah, mempercepat, dan meringankan pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Mahyeldi saat membuka *Entry Meeting* Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman Republik Indonesia di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (23/7/2026).
Menurut Mahyeldi, inovasi pelayanan hanya akan lahir apabila aparatur negara benar-benar hadir dan berinteraksi dengan masyarakat sehingga memahami persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.
> "Hadirnya pelayanan publik yang baik adalah ketika aparaturnya menyatu dengan masyarakat. Inovasi lahir karena pegawai berinteraksi dan memahami kebutuhan masyarakat," ujar Mahyeldi.
Sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemprov Sumbar mewajibkan seluruh pejabat struktural untuk menghadirkan inovasi di unit kerja masing-masing.