Beranda Warta Kementerian Kemkominfo Desak Telegram Hapus Konten Judi Online

Kemkominfo Desak Telegram Hapus Konten Judi Online

Kementerian Komunikasi dan Informatika mendesak Telegram untuk segera menghapus peredaran konten judi online dari platform digital tersebut.

0
385
Kementerian Komunikasi dan Informatika mendesak Telegram untuk segera menghapus peredaran konten judi online dari platform digital tersebut.

Ketentuan denda itu berlaku bagi semua platform digital, termasuk X, Telegram, Google, Meta, dan TikTok.

Budi mengemukakan bahwa menurut pemantauan Kementerian Komunikasi dan Informatika, masih banyak konten dengan kata kunci terkait judi online yang beredar di platform digital.

Dia memberikan gambaran, dari 7 November 2023 hingga 22 Mei 2024 ada temuan 20.241 kata kunci terkait judi online di Google.

Selain itu, ada temuan 2.702 kata kunci terkait judi online di jejaring sosial Meta dari 15 Desember 2022 hingga 22 Mei 2024.

"Sepuluh besar keyword terkait judi online dalam seminggu terakhir adalah live slot, RTP slot, no limit, situs slot, slot gacor, pragmatic slot, casino online, togel, bonus slot, dan CQ9," kata Budi Arie.

Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap 1.918.520 konten yang bermuatan judi online dari 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024.

Di samping itu, kementerian telah menutup 18.877 sisipan halaman judi online di situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judi online di situs pemerintahan sejak tahun lalu hingga 22 Mei 2024.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here