Besaran TPG ini meningkat sebanyak Rp500 ribu dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang sebesar Rp1,5 juta per bulan. Di tahun 2026 ini, pemerintah menganggarkan sekitar Rp11,5 triliun, yang akan disalurkan kepada 392.870 guru non-ASN. Dibandingkan tahun 2025, anggaran ini mengalami kenaikan sekitar Rp663 miliar.
Selain itu, untuk tunjangan khusus bagi guru non-ASN berdasarkan kondisi geografis atau guru yang bertugas di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp2 juta per orang per bulan atau setara dengan TPG. Pada tahun 2026, Kemendikdasmen menganggarkan Tunjangan Khusus Guru (TKG) sekitar Rp706 miliar, naik Rp95 miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jumlah guru penerima juga mengalami kenaikan sebanyak 2.239 guru, sehingga total guru penerima TKG pada tahun ini sebanyak 28.892 guru.
Tidak hanya soal peningkatan kesejahteraan, pemerintah juga terus mengembangkan kemampuan profesionalisme guru Indonesia, yakni guru non-ASN mendapatkan akses untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG), baik PPG Calon Guru maupun PPG Guru Tertentu.
Sepanjang tahun 2024 s.d. 2025, tercatat lebih dari 750 ribu guru non-ASN mengikuti PPG, baik melalui jalur PPG Calon Guru maupun PPG Guru Tertentu. Melalui PPG, guru berhak mendapat kesempatan yang setara untuk memperoleh sertifikasi pendidik sebagai pengakuan profesional sekaligus upaya peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah.