Menurut Heru, pengalaman tersebut menjadi bagian dari tekanan fisik dan psikologis yang dialami para relawan internasional selama ditahan. Ia menilai perlakuan tersebut tidak mencerminkan prinsip kemanusiaan terhadap aktivis sipil yang membawa bantuan untuk Gaza.
Sebelumnya, sembilan WNI peserta Global Sumud Flotilla ditahan militer Israel pada 19 Mei 2026 saat membawa bantuan menuju Gaza. Setelah melalui diplomasi intensif Pemerintah Indonesia dan dukungan internasional, seluruh relawan akhirnya dibebaskan dan dipulangkan melalui Istanbul, Turki. Dilansir rri.co.id