Beranda Hukum dan Kriminal Kombes Edy: Penindakan Pakaian Impor Bekas Untuk Lindungi UMKM

Kombes Edy: Penindakan Pakaian Impor Bekas Untuk Lindungi UMKM

Selain untuk melindungi UMKM, penindakan ini juga bertujuan meningkatkan penerimaan atau devisa negara.

0
Ilustrasi

CARAPANDANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran pakaian impor bekas atau baju bekas impor (ballpres) dilakukan untuk melindungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di dalam negeri.

"Pemerintah sedang gencar-gencarnya untuk menindak ballpres yang beredar di Indonesia karena ini bisa mengganggu UMKM," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Edy Suranta Sitepu, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Selain untuk melindungi UMKM, penindakan ini juga bertujuan meningkatkan penerimaan atau devisa negara. Edy menjelaskan bahwa pakaian bekas impor tersebut tidak diketahui asal-usul, kebersihan, serta proses penjualan dan pengirimannya ke Indonesia.

"Tentu juga ini bisa menyebabkan penyakit seperti infeksi bakteri, jamur, virus, dan lainnya," katanya menambahkan mengenai potensi risiko kesehatan yang dibawa oleh pakaian bekas impor.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyelundupan, khususnya pakaian bekas impor. Edy menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas dan tidak memberi ruang kepada pelaku kejahatan yang melanggar perundangan yang berlaku.

Upaya penindakan ini disebut demi kepentingan nasional, khususnya industri sandang dalam negeri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here